Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan


Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
1.        Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menuturkan bahwa seseorang mengenal sesuatu. Pengetahuan merupakan hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami suatu objek yang dihadapinya atau hasil usaha manusia untuk memahami suatu objek. Dengan demikian, pengetahuan adalah kesan dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan pancaindranya, yang berbeda dengan kepercayaan (belief), takhayul (superstitions), dan penerangan-penerangan yang keliru (misinformations).
Oleh karena itu, penting untuk diketahui bahwa pengetahuan berbeda dengan buah pikiran (ideas) karena tidak semua buah pikiran merupakan pengetahuan. Pernah ada yang mengatakan bahwa suatu pemerintah atau negara tunggal yang mencakup seluruh dunia akan mencegah terjadinya perang, tetapi tidak pernah diketahui dengan pasti apakah buah pikiran tersebut benar? Ada pula yang mengatakan bahwa usia lima tahun merupakan patokan untuk meramalkan apakah seseorang akan menjadi gila atau tidak pada kemudian hari, hal yang tentu saja belum pasti benar.
Tidak semua buah pikiran memerlukan pembuktian akan kebenarannya atau ketidakbenarannya. Sebab ada buah pikiran yang semata-mata merupakan kelakar dan angan-angan dari manusia.
Adapun alat untuk mengetahui terjadinya pengetahuan menurut John Horpers ada enam, yaitu: (a) Pengalaman indra; (b) Nalar; (c) Otoritas; (d) Intuisi; (e) Wahyu; dan  (f) Keyakinan.
Jenis-jenis pengetahuan menurut Soejono Soemargono (1983), dapat dibagi atas: pengetahuan non-ilmiah dan pengetahuan ilmiah. Selanjutnya Plato membagi pengetahuan menurut tingkatan-tingkatan pengetahuan sesuai dengan karakteristik objeknya. Pembagiannya adalah pengetahuan eikasia (khayalan); pengetahuan fistis; pengetahuan dianoya (matematik); dan pengetahuan neosis (filsafat). Sedangkan Aristoteles berpendapat bahwa pengetahuan harus merupakan kenyataan yang dapat dihindari dan kenyataan adalah sesuatu yang merangsang budi kita untuk mengolahnya. Pengetahuan yang umumnya merupakan kumpulan yang dinamakan rational knowledge dipisahkan dalam tiga jenis kumpulan, yaitu: pengetahuan produk (seni); pengetahuan praktis (etika, ekonomi, politik); dan pengetahuan teoritis (fisika, matematika, dan metafisika).
2.        Pengetahuan Sistematis
Tidak semua pengetahuan merupakan ilmu sebab hanya pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang merupakan ilmu pengetahuan. Sistematika berarti urutan tertentu unsur-unsur yang merupakan suatu kebulatan sehingga dengan sistematika tersebut, jelas tergambar garis besar ilmu pengetahuan yang bersangkutan.
Dalam usahanya mencapai kebenaran, manusia dapat menempuh berbagai cara yaitu: (a) Penemuan secara kebetulan; (b) Hal untung-untungan; (c) Kewibawaan; (d) Usaha-usaha yang bersifat spekulatif; (e) Pengalaman; dan (f) Penelitian ilmiah.
3.        Pemikiran
Pemikiran di sini adalah pemikiran dengan menggunakan otak. Apakah artinya semua ini? Apabila pembicaraan dikembalikan pada pengetahuan, tampak bahwa pengetahuan tersebut diperoleh melalui kenyataan (fakta) dengan melihat dan mendengar sendiri, serta melalui alat-alat komunikasi.
4.        Dapat Dikontrol Secara Kritis Oleh Orang Lain Atau Umum (Objektif)
Ilmu pengetahuan harus dapat dikemukakan dan diketahui oleh umum sehingga dapat diperikasa dan ditelaah oleh umum yang mungkin berbeda pahamnya dengan ilmu pengetahuan yang dikemukakan. Karena dapat ditelaah oleh umum, ilmu pengetahuan selalu berkembang. Kalau sudah diterima oleh umum, ilmu pengetahuan tersebut harus ditunjukan pada sasaran tertentu, misalnya masyarakat, gejala-gejala alam, perwujudan kegiatan rohaniah, dan seterusnya.
Di samping unsur-unsur tersebut, ditegaskan oleh Bahm bahwa suatu kegiatan baru dapat dikatakan sebuah ilmu jika mencakup enam karakteristik (Rizal M &Misnal M., 2001) yaitu problem, sikap, metode, aktivitas, pemecahan, dan pengaruh. Selanjutnya, ilmu pengetahuan memiliki landasan pengembangan yang dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar 2.1
Landasan Pengembangan Ilmu

Ada paradigma baru yang memandang ilmu bukan hanya sebagai produk. The Liang Gie misalnya, setelah mengkaji berbagai pendapat tentang ilmu, menyatakan bahwa ilmu dapat dipandang sebagai proses, prosedur, dan produk. Sebagai proses, ilmu terwujud dalam aktivitas penelitian. Sebagai prosedur, ilmu merupakan metode ilmiah. Adapun sebagai produk, ilmu merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis.
Ketiga dimensi ilmu tersebut merupakan kesatuan logis yang harus ada secara berurutan. Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas tertentu, yaitu penelitian ilmiah. Aktivitas tersebut harus dilaksanakan dengan metode ilmiah yang diharapkan menghasilkan pengetahuan ilmiah. Kesatuan dan interaksi antara aktivitas, metode, dan pengetahuan ilmiah tersbut digambarkan oleh The Liang Gie dalam bentuk segitiga berikut:
Gambar 2.2
Dimensi Ilmu
Masing-masing dimensi tersebut memiliki karakteristik tertertentu. Ilmu sebagai aktivitas merupakan langkah-langkah yang bersifat rasional, kognitif, dan teleologis (The Liang Gie, 1991: 108). Ilmu sebagai metoda ilmiah memiliki unsur-unsur pola prosedural, tata langkah, teknik-teknik, dan instrumen-instrumen tertentu (The Liang Gie, 1991 : 118).
Pendapat The Liang Gie tentang hakikat ilmu kemudian kemudian dirumuskan sebagai berikut. Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metoda berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan, atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan, ataupun melakukan penerapan (The Liang Gie, 1991 : 130). Pendapat The Liang Gie tentang hakikat ilmu dapat dirangkum dalam bentuk bagan berikut ini.
Gambar 2.3
Hakikat Ilmu
5.        Objek Ilmu
Apakah batas yang merupakan lingkup penjelajahan ilmu ? Dari manakah ilmu mulai ? Dan di mana ilmu berhenti ? Ilmu mempelajari alam sebagaimana adanya dan terbatas pada lingkup pengalaman manusia (Jujun S., 2005 : 105). Ilmu memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia dan berhenti di batas pengalaman manusia. Ilmu tidak berbicara tentang sesuatu yang berada di luar lingkup pengalaman manusia, seperti surga, neraka, roh, dan seterusnya. Mengapa ilmu hanya mempelajari hal-hal yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia ? Jawaban dapat diberikan berdasarkan fungsi ilmu, yaitu deskriptif, prediktif, dan pengendalian.
Fungsi dekriptif adalah fungsi ilmu dalam menggambarkan objeknya secara jelas, lengkap, dan terperinci. Fungsi prediktif merupakan fungsi ilmu dalam membuat perkiraan tentang apa yang akan terjadi berkenaan dengan objek telaahannya. Dan fungsi Pengendalian merupakan fungsi ilmu dalam menjauhkan atau menghindar dari hal-hal yang tidak diharapkan serta mengarahkan pada hal-hal yang diharapkan. Fungsi-fungsi tersebut hanya bisa dilakukan bila yang dipelajari berupa ilmu dunia nyata atau dunia yang dapat dijangkau oleh pengalaman manusia.
Objek setiap ilmu dibedakan menjadi dua : objek material dan objek formal. Objek material adalah fenomena di dunia ini yang ditelaah ilmu. Sedangkan objek formal adalah pusat perhatian ilmuwan dalam penelaahan objek material. Atau dengan kata lain, objek formal merupakan kajian terhadap objek material atas dasar tinjauan atau sudut pandang tertentu.
6.        Bentuk-bentuk Pernyataan
Berbagai fenomena yang dipelajari ilmu tersebut selanjutnya dijelaskan ilmu melalui pernyataan-pernyataan. Kumpulan pernyataan yang merupakan penjelasan ilmiah terdiri dari empat bentuk (The Liang Gie, 1991 : 142-143), yaitu : deskripsi, preskripsi, eksposisi pola, dan rekonstruksi historis.
a.    Deskripsi. Deskripsi adalah pernyataan yang bersifat menggambarkan tentang bentuk, susunan, peranan, dan hal-hal rinci lainnya dari fenomena yang dipelajari ilmu. Pernyataan dengan bentuk deskripsi terdapat antara lain dalam ilmu anatomi dan geografi.
b.    Preskripsi. Preskripsi merupakan bentuk pernyataan yang bersifat preskriptif, yaitu berupa petunjuk-petunjuk atau ketentuanketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung atau sebaiknya dilakukan berkenaan dengan ojkek formal ilmu. Preskripsi dapat dijumpai antara lain dalam ilmu pendidikan dan psikologi pendidikan.
c.    Eksposisi Pola. Bentuk ini merangkum pernyataan-pernyataan yang memaparkan pola-pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses lainnya dari fenomena yang ditelaah. Pernyataan semacam ini dapat dijumpai antara lain pada antropologi.
d.   Rekonstruksi Historis. Rekonstruksi historis merupakan pernyataan yang berusaha menggambarkan atau menceritakan sesuatu secara kronologis. Pernyataan semacam ini terdapat pada historiografi dan paleontologi.
7.        Ragam-ragam Proposisi
Selain bentuk-bentuk pernyataan seperti di atas, ilmu juga memiliki ragam-ragam proposisi, yaitu azas ilmiah, kaidah ilmiah, dan teori ilmiah. Ketiga ragam proposisi tersebut dijelaskan seperti berikut ini.
a.    Azas ilmiah. Azas atau prinsip ilmiah adalah sebuah proposisi yang mengandung kebenaran umum berdasarkan fakta-fakta yang telah diamati.
b.    Kaidah ilmiah. Suatu kaidah atau hukum dalam pengetahuan ilmiah adalah sebuah proposisi yang mengungkapkan keajegan atau hubungan tertib yang dapat diuji kebenarannya.
c.    Teori ilmiah. Yang dimaksud dengan teori ilmiah adalah sekumpulan proposisi yang saling berkaitan secara logis berkenaan dengan penjelasan terhadap sejumlah fenomena. Teori ilmiah merupakan unsur yang sangat penting dalam ilmu. Bobot kualitas suatu ilmu terutama ditentukan oleh teori ilmiah yang dimilikinya. Pentingnya teori ilmiah dalam illmu dapat dijelaskan dari fungsi atau kegunaannya. Fungsi teori ilmiah adalah :
1)   Sebagai kerangka pedoman, bagan sistematisasi, atau sistem acuan dalam menyususn data maupun pemikiran tentang data sehingga tercapai hubungan yang logis diantara aneka data.
2)   Memberikan suatu skema atau rencana sementara mengenai medan yang semula belum dipetakan sehingga terdapat suatu orientasi.
3)   Sebagai acuan dalam pengkajian suatu masalah.
4)   Sebagai dasar dalam merumuskan kerangka teoritis penelitian.
5)   Sebagai dasar dalam merumuskan hipotesis.
6)   Sebagai informasi untuk menetapkan cara pengujian hipotesis.
7)   Untuk mendapatkan informasi histories dan perspektif perma-salahan yang akan diteliti.
8)   Memperkaya ide-ide baru; dan
9)    Untuk mengetahui siapa saja peneliti lain dan pengguna di bidang yang sama.
8.        Ciri-ciri Pokok Ilmu
Ilmu merupakan pengetahuan yang memiliki karakteristik tertentu sehingga dapat dibedakan dengan pengetahuan-pengetahuan yang lain. Adapun ciri-ciri pokok ilmu adalah sebagi berikut.
a.    Sistematisasi. Sistematisasi memiliki arti bahwa pengetahuan ilmiah tersusun sebagai suatu sistem yang di dalamnya terdapat pernyataanpernyataan yang berhubungan secara fungsional.
b.    Keumuman (generality. Ciri keumuman menunjuk pada kualitas pengetahuan ilmiah untuk merangkum berbagai fenomena yang senantiasa makin luas dengan penentuan konsep-konsep yang paling umum dalam pembahasannya.
c.    Rasionalitas. Ciri rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber pada pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah logika.
d.   Objektivitas. Ciri objektivitas ilmu menunjuk pada keharusan untuk bersikap objektif dalam mengkaji suatu kebenaran ilmiah tanpa melibatkan unsur emosi dan kesukaan atau kepentingan pribadi.
e.    Verifiabilitas. Verifiabilitas berarti bahwa pengetahuan ilmiah harus dapat diperiksa kebenarannya, diteliti kembali, atau diuji ulang oleh masyarakat ilmuwan.

f.     Komunalitas. Ciri komunalitas ilmu mengandung arti bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik umum (public knowledge). Itu berarti hasil penelitian yang kemudian menjadi khasanah dunia keilmuan tidak akan disimpan atau disembunyikan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Hamdani. 2011. Filsafat Sains. Bandung: CV Pustaka Setia

Comments

Popular posts from this blog

Evaluasi Pembelajaran di SD PDGK4301

keterkaitan pendidikan kewarganegaraan dengan ips dalam pembelajaran terpadu

RPP Pembelajaran Kelas Rangkap