Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
1.
Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan merupakan
suatu istilah yang digunakan untuk menuturkan bahwa seseorang mengenal sesuatu.
Pengetahuan merupakan hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala
perbuatan manusia untuk memahami suatu objek yang dihadapinya atau hasil usaha
manusia untuk memahami suatu objek. Dengan demikian, pengetahuan adalah kesan
dalam pikiran manusia sebagai hasil penggunaan pancaindranya, yang berbeda
dengan kepercayaan (belief), takhayul (superstitions), dan penerangan-penerangan
yang keliru (misinformations).
Oleh karena itu,
penting untuk diketahui bahwa pengetahuan berbeda dengan buah pikiran (ideas)
karena tidak semua buah pikiran merupakan pengetahuan. Pernah ada yang
mengatakan bahwa suatu pemerintah atau negara tunggal yang mencakup seluruh
dunia akan mencegah terjadinya perang, tetapi tidak pernah diketahui dengan
pasti apakah buah pikiran tersebut benar? Ada pula yang mengatakan bahwa usia
lima tahun merupakan patokan untuk meramalkan apakah seseorang akan menjadi
gila atau tidak pada kemudian hari, hal yang tentu saja belum pasti benar.
Tidak semua buah
pikiran memerlukan pembuktian akan kebenarannya atau ketidakbenarannya. Sebab
ada buah pikiran yang semata-mata merupakan kelakar dan angan-angan dari manusia.
Adapun alat untuk
mengetahui terjadinya pengetahuan menurut John Horpers ada enam, yaitu: (a) Pengalaman
indra; (b) Nalar; (c) Otoritas; (d) Intuisi; (e) Wahyu; dan (f) Keyakinan.
Jenis-jenis pengetahuan
menurut Soejono Soemargono (1983), dapat dibagi atas: pengetahuan non-ilmiah
dan pengetahuan ilmiah. Selanjutnya Plato membagi pengetahuan menurut
tingkatan-tingkatan pengetahuan sesuai dengan karakteristik objeknya.
Pembagiannya adalah pengetahuan eikasia (khayalan); pengetahuan fistis;
pengetahuan dianoya (matematik); dan pengetahuan neosis (filsafat). Sedangkan
Aristoteles berpendapat bahwa pengetahuan harus merupakan kenyataan yang dapat
dihindari dan kenyataan adalah sesuatu yang merangsang budi kita untuk
mengolahnya. Pengetahuan yang umumnya merupakan kumpulan yang dinamakan rational
knowledge dipisahkan dalam tiga jenis kumpulan, yaitu: pengetahuan produk
(seni); pengetahuan praktis (etika, ekonomi, politik); dan pengetahuan teoritis
(fisika, matematika, dan metafisika).
2.
Pengetahuan
Sistematis
Tidak semua pengetahuan
merupakan ilmu sebab hanya pengetahuan yang tersusun secara sistematis yang
merupakan ilmu pengetahuan. Sistematika berarti urutan tertentu unsur-unsur
yang merupakan suatu kebulatan sehingga dengan sistematika tersebut, jelas tergambar
garis besar ilmu pengetahuan yang bersangkutan.
Dalam usahanya mencapai
kebenaran, manusia dapat menempuh berbagai cara yaitu: (a) Penemuan secara
kebetulan; (b) Hal untung-untungan; (c) Kewibawaan; (d) Usaha-usaha yang
bersifat spekulatif; (e) Pengalaman; dan (f) Penelitian ilmiah.
3.
Pemikiran
Pemikiran di sini
adalah pemikiran dengan menggunakan otak. Apakah artinya semua ini? Apabila
pembicaraan dikembalikan pada pengetahuan, tampak bahwa pengetahuan tersebut
diperoleh melalui kenyataan (fakta) dengan melihat dan mendengar sendiri, serta
melalui alat-alat komunikasi.
4.
Dapat Dikontrol
Secara Kritis Oleh Orang Lain Atau Umum (Objektif)
Ilmu pengetahuan harus
dapat dikemukakan dan diketahui oleh umum sehingga dapat diperikasa dan
ditelaah oleh umum yang mungkin berbeda pahamnya dengan ilmu pengetahuan yang
dikemukakan. Karena dapat ditelaah oleh umum, ilmu pengetahuan selalu
berkembang. Kalau sudah diterima oleh umum, ilmu pengetahuan tersebut harus
ditunjukan pada sasaran tertentu, misalnya masyarakat, gejala-gejala alam,
perwujudan kegiatan rohaniah, dan seterusnya.
Di samping unsur-unsur
tersebut, ditegaskan oleh Bahm bahwa suatu kegiatan baru dapat dikatakan sebuah
ilmu jika mencakup enam karakteristik (Rizal M &Misnal M., 2001) yaitu
problem, sikap, metode, aktivitas, pemecahan, dan pengaruh. Selanjutnya, ilmu
pengetahuan memiliki landasan pengembangan yang dapat digambarkan sebagai
berikut:
Gambar 2.1
Landasan
Pengembangan Ilmu
Ada paradigma baru yang
memandang ilmu bukan hanya sebagai produk. The Liang Gie misalnya, setelah
mengkaji berbagai pendapat tentang ilmu, menyatakan bahwa ilmu dapat dipandang
sebagai proses, prosedur, dan produk. Sebagai proses, ilmu terwujud dalam
aktivitas penelitian. Sebagai prosedur, ilmu merupakan metode ilmiah. Adapun sebagai
produk, ilmu merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis.
Ketiga dimensi ilmu
tersebut merupakan kesatuan logis yang harus ada secara berurutan. Ilmu harus
diusahakan dengan aktivitas tertentu, yaitu penelitian ilmiah. Aktivitas
tersebut harus dilaksanakan dengan metode ilmiah yang diharapkan menghasilkan
pengetahuan ilmiah. Kesatuan dan interaksi antara aktivitas, metode, dan
pengetahuan ilmiah tersbut digambarkan oleh The Liang Gie dalam bentuk segitiga
berikut:
Gambar 2.2
Dimensi Ilmu
Masing-masing dimensi
tersebut memiliki karakteristik tertertentu. Ilmu sebagai aktivitas merupakan
langkah-langkah yang bersifat rasional, kognitif, dan teleologis (The Liang
Gie, 1991: 108). Ilmu sebagai metoda ilmiah memiliki unsur-unsur pola prosedural,
tata langkah, teknik-teknik, dan instrumen-instrumen tertentu (The Liang Gie,
1991 : 118).
Pendapat The Liang Gie
tentang hakikat ilmu kemudian kemudian dirumuskan sebagai berikut. Ilmu adalah
rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metoda
berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan
pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan,
atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman,
memberikan penjelasan, ataupun melakukan penerapan (The Liang Gie, 1991 : 130).
Pendapat The Liang Gie tentang hakikat ilmu dapat dirangkum dalam bentuk bagan
berikut ini.
Gambar 2.3
Hakikat Ilmu
5.
Objek Ilmu
Apakah batas yang
merupakan lingkup penjelajahan ilmu ? Dari manakah ilmu mulai ? Dan di mana
ilmu berhenti ? Ilmu mempelajari alam sebagaimana adanya dan terbatas pada
lingkup pengalaman manusia (Jujun S., 2005 : 105). Ilmu memulai penjelajahannya
pada pengalaman manusia dan berhenti di batas pengalaman manusia. Ilmu tidak
berbicara tentang sesuatu yang berada di luar lingkup pengalaman manusia,
seperti surga, neraka, roh, dan seterusnya. Mengapa ilmu hanya mempelajari
hal-hal yang berada dalam jangkauan pengalaman manusia ? Jawaban dapat
diberikan berdasarkan fungsi ilmu, yaitu deskriptif, prediktif, dan
pengendalian.
Fungsi dekriptif adalah
fungsi ilmu dalam menggambarkan objeknya secara jelas, lengkap, dan terperinci.
Fungsi prediktif merupakan fungsi ilmu dalam membuat perkiraan tentang apa yang
akan terjadi berkenaan dengan objek telaahannya. Dan fungsi Pengendalian
merupakan fungsi ilmu dalam menjauhkan atau menghindar dari hal-hal yang tidak
diharapkan serta mengarahkan pada hal-hal yang diharapkan. Fungsi-fungsi
tersebut hanya bisa dilakukan bila yang dipelajari berupa ilmu dunia nyata atau
dunia yang dapat dijangkau oleh pengalaman manusia.
Objek setiap ilmu
dibedakan menjadi dua : objek material dan objek formal. Objek material adalah
fenomena di dunia ini yang ditelaah ilmu. Sedangkan objek formal adalah pusat perhatian
ilmuwan dalam penelaahan objek material. Atau dengan kata lain, objek formal
merupakan kajian terhadap objek material atas dasar tinjauan atau sudut pandang
tertentu.
6.
Bentuk-bentuk Pernyataan
Berbagai fenomena yang
dipelajari ilmu tersebut selanjutnya dijelaskan ilmu melalui
pernyataan-pernyataan. Kumpulan pernyataan yang merupakan penjelasan ilmiah
terdiri dari empat bentuk (The Liang Gie, 1991 : 142-143), yaitu : deskripsi,
preskripsi, eksposisi pola, dan rekonstruksi historis.
a.
Deskripsi. Deskripsi
adalah pernyataan yang bersifat menggambarkan tentang bentuk, susunan, peranan,
dan hal-hal rinci lainnya dari fenomena yang dipelajari ilmu. Pernyataan dengan
bentuk deskripsi terdapat antara lain dalam ilmu anatomi dan geografi.
b.
Preskripsi.
Preskripsi merupakan bentuk pernyataan yang bersifat preskriptif, yaitu berupa
petunjuk-petunjuk atau ketentuanketentuan mengenai apa yang perlu berlangsung
atau sebaiknya dilakukan berkenaan dengan ojkek formal ilmu. Preskripsi dapat
dijumpai antara lain dalam ilmu pendidikan dan psikologi pendidikan.
c.
Eksposisi
Pola. Bentuk ini merangkum pernyataan-pernyataan yang
memaparkan pola-pola dalam sekumpulan sifat, ciri, kecenderungan, atau proses
lainnya dari fenomena yang ditelaah. Pernyataan semacam ini dapat dijumpai antara
lain pada antropologi.
d.
Rekonstruksi
Historis. Rekonstruksi historis merupakan
pernyataan yang berusaha menggambarkan atau menceritakan sesuatu secara
kronologis. Pernyataan semacam ini terdapat pada historiografi dan
paleontologi.
7.
Ragam-ragam Proposisi
Selain bentuk-bentuk
pernyataan seperti di atas, ilmu juga memiliki ragam-ragam proposisi, yaitu
azas ilmiah, kaidah ilmiah, dan teori ilmiah. Ketiga ragam proposisi tersebut
dijelaskan seperti berikut ini.
a.
Azas
ilmiah. Azas atau prinsip ilmiah adalah
sebuah proposisi yang mengandung kebenaran umum berdasarkan fakta-fakta yang
telah diamati.
b.
Kaidah
ilmiah. Suatu kaidah atau hukum dalam pengetahuan ilmiah
adalah sebuah proposisi yang mengungkapkan keajegan atau hubungan tertib yang
dapat diuji kebenarannya.
c.
Teori
ilmiah. Yang dimaksud dengan teori ilmiah adalah sekumpulan
proposisi yang saling berkaitan secara logis berkenaan dengan penjelasan
terhadap sejumlah fenomena. Teori ilmiah merupakan unsur yang sangat penting
dalam ilmu. Bobot kualitas suatu ilmu terutama ditentukan oleh teori ilmiah
yang dimilikinya. Pentingnya teori ilmiah dalam illmu dapat dijelaskan dari
fungsi atau kegunaannya. Fungsi teori ilmiah adalah :
1)
Sebagai kerangka
pedoman, bagan sistematisasi, atau sistem acuan dalam menyususn data maupun
pemikiran tentang data sehingga tercapai hubungan yang logis diantara aneka
data.
2)
Memberikan suatu skema
atau rencana sementara mengenai medan yang semula belum dipetakan sehingga
terdapat suatu orientasi.
3)
Sebagai acuan dalam
pengkajian suatu masalah.
4)
Sebagai dasar dalam
merumuskan kerangka teoritis penelitian.
5)
Sebagai dasar dalam
merumuskan hipotesis.
6)
Sebagai informasi untuk
menetapkan cara pengujian hipotesis.
7)
Untuk mendapatkan
informasi histories dan perspektif perma-salahan yang akan diteliti.
8)
Memperkaya ide-ide
baru; dan
9)
Untuk mengetahui siapa saja peneliti lain dan
pengguna di bidang yang sama.
8.
Ciri-ciri Pokok
Ilmu
Ilmu merupakan
pengetahuan yang memiliki karakteristik tertentu sehingga dapat dibedakan
dengan pengetahuan-pengetahuan yang lain. Adapun ciri-ciri pokok ilmu adalah
sebagi berikut.
a.
Sistematisasi.
Sistematisasi memiliki arti bahwa pengetahuan ilmiah tersusun sebagai suatu
sistem yang di dalamnya terdapat pernyataanpernyataan yang berhubungan secara
fungsional.
b.
Keumuman
(generality. Ciri keumuman menunjuk pada
kualitas pengetahuan ilmiah untuk merangkum berbagai fenomena yang senantiasa
makin luas dengan penentuan konsep-konsep yang paling umum dalam pembahasannya.
c.
Rasionalitas.
Ciri rasionalitas berarti bahwa ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber pada
pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah logika.
d.
Objektivitas.
Ciri objektivitas ilmu menunjuk pada keharusan untuk bersikap objektif dalam
mengkaji suatu kebenaran ilmiah tanpa melibatkan unsur emosi dan kesukaan atau
kepentingan pribadi.
e.
Verifiabilitas.
Verifiabilitas berarti bahwa pengetahuan ilmiah harus dapat diperiksa
kebenarannya, diteliti kembali, atau diuji ulang oleh masyarakat ilmuwan.
f.
Komunalitas.
Ciri komunalitas ilmu mengandung arti bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang
menjadi milik umum (public knowledge). Itu berarti hasil penelitian yang
kemudian menjadi khasanah dunia keilmuan tidak akan disimpan atau disembunyikan
untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Hamdani. 2011. Filsafat Sains. Bandung:
CV Pustaka Setia
Comments
Post a Comment