Penilaian UKG 2016 Melalui Guru Pembelajar
PENILAIAN UKG DAN GURU PEMBELAJAR
Guru Pembelajar merupakan program yang dikembangkan oleh Kemdikbud pasca
UKG tahun 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru
disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa
tatap muka maupun online.
Sebagai mana kita tahu nilai standar minimum UKG untuk tahun 2016 adalah 65
naik 10 poin dibanding standar minimum UKG 2015 lalu yang hanya 55 poin. Jadi
Pemerintah mengharapkan bahwa hasil UKG 2016 ini guru-guru mencapai target
minimal 65.
Sebagaimana telah dijelaskan pada postingan sebelumnya bahwa Guru
Pembelajar terbagi ke dalam 3 moda, yaitu moda daring, daring kombinasi dan
tatap muka. Pada setiap moda memiliki penilaian yang tidak jauh berbeda. Terdapat
dua keuntungan dari kegiatan Guru Pembelajar ini, yaitu guru mendapatkan ilmu
tentang pedagogik dan keprofesionalan serta mendapatkan sertifikat bila nilai
diklat nya lebih besar dari 70 (>70).
Ada 2 hal yang perlu diketahui:
1. Bagi guru yang mengikuti kegiatan Diklat Guru Pembelajar,
baik Daring, Daring Kombinasi maupun tatap muka akan mendapatkan dua penilaian
yaitu nilai diklat Guru pembelajar yang ditambahkan dengan nilai UKG yang
disebut dengan Nilai Akhir dan Nilai UKG murni yang disebut dengan Tes Akhir.
2. Bagi yang tidak mengikuti kegiatan Diklat Guru
Pembelajar, maka berhak mengikuti UKG, akan tetapi hanya mendapatkan satu nilai
saja, yaitu Nilai UKG Murni yang disebut Tes Akhir
Adapun penilaian dari kegiatan guru pembelajar ini yaitu
1.
Penilaian Moda Daring dan Daring Kombinasi
NA = {(PD x 10%) + (TS x 50%0} + (TA x 40%)
Keterangan:
·
PD = Penilaian Diri
·
TS = Tes Sumatif
·
TA = Tes Akhir (UKG)
2.
Penilaian Moda Tatap Muka
a. Nilai Akhir Guru Kelas, Mapel, BK
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x40%] + [TA x 60%]
b. Nilai Akhir Guru Kejuruan
NA = [{(NS x40%)+(NK x60%)}x60%] + [TA x 40%]
Keterangan:
• NA =Nilai Akhir
• NS = Nilai
Sikap (rerata dari nilai semua aspek sikap yang dinilai)
• NK = Nilai
Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi pokok)
• TA = Nilai
Tes Akhir (Tes Pengetahuan)
Nilai akhir dalam setiap pembelajaran baik moda daring, daring kombinasi
dan tatap muka akan mendapatkan apresiasi berupa sertifikat diklat dengan
Jumlah 60 Jam Pelajaran. Adapun ketentuan mendapatkan sertifikat yaitu bagi
peserta yang nilai akhirnya lebih besar atau sama dengan ≥70. Adapun kategori perolehan
sertifikat yaitu:
Comments
Post a Comment